Polda Sumsel Memusnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu 1,5 kilogram, dan pil ekstasi 1.729 butir, Rabu (29/5).
Pemusnahan itu dilakukan dengan melarutkan narkoba tersebut ke dalam air deterjen, kemudian diblender dan dibuang ke saluran air.
Sabu-sabu beserta pil ekstasi itu merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus dari 13 laporan polisi pada Mei 2024, dengan penangkapan 23 tersangka yang merupakan kurir dan pengedar.
"Puluhan tersangka ditangkap di lima wilayah di Sumsel," ungkap Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, Rabu (29/5).
Masing-masing tempat meliputi, Palembang, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Muara Enim dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
"Hingga kini, kami masih menyelidiki jaringan para tersangka termasuk asal barang haram tersebut dari mana," kata Harissandi.
Akibat ulahnya, 23 tersangka tersebut terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr35/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda Sumsel memusnahkan 1 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi dari pengungkapan kasus.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi