Polda Sumsel Memusnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu 1,5 kilogram, dan pil ekstasi 1.729 butir, Rabu (29/5).
Pemusnahan itu dilakukan dengan melarutkan narkoba tersebut ke dalam air deterjen, kemudian diblender dan dibuang ke saluran air.
Sabu-sabu beserta pil ekstasi itu merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus dari 13 laporan polisi pada Mei 2024, dengan penangkapan 23 tersangka yang merupakan kurir dan pengedar.
"Puluhan tersangka ditangkap di lima wilayah di Sumsel," ungkap Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, Rabu (29/5).
Masing-masing tempat meliputi, Palembang, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Muara Enim dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
"Hingga kini, kami masih menyelidiki jaringan para tersangka termasuk asal barang haram tersebut dari mana," kata Harissandi.
Akibat ulahnya, 23 tersangka tersebut terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr35/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda Sumsel memusnahkan 1 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi dari pengungkapan kasus.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati