Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 49,24 kilogram, Pada Rabu (15/1).
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu-sabu ke dalam blender dan dicampur cairan deterjen lalu dimasukkan ke tong plastik dan dicampuri air serta satu botol prostek atau cairan pembersih lantai.
Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan bahwa barang bukti sabu-sabu 49,24 kilogram yang dimusnahkan itu berasal dari pengungkapan jaringan narkoba internasional.
"Sabu-sabu ini kami musnahkan demi menyelamatkan dan mengamankan masa depan generasi muda Indonesia,"ungkap Irjen Andi Rian, Rabu (15/1).
Jenderal bintang dua Polri itu mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan perkara di Lubuklinggau pada Desember 2024 lalu.
"Sabu-sabu seberat 49 kilogram itu disita dari dua tersangka Yogi Yanuar dan Muji Suprianto yang sebelumnya ditangkap di kawasan Bogor dan masih jaringan dari satu tersangka Hamka Poniman yang ditangkap di Lubuklinggau,” ungkap Andi Rian.
"Kalau kami lihat kasat mata, kristal narkoba ini beda dari biasanya. Dia bentuknya bonggol, lebih besar," tambah Irjen Andi Rian.
Jika dilihat dari ciri-ciri seperti bentuk dan warnanya yang berbeda, kata Kapolda, barang haram tersebut kemungkinan berasal dari Golden Cressent atau segitiga bulan sabit.
Polda Sumsel memusnahkan barang bukti berupa 49 kg lebih sabu-sabu hasil pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional.
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba