Polda Sumsel Memusnahkan 70,8 Kg Ganja Kering Asal Sumbar

Polda Sumsel Memusnahkan 70,8 Kg Ganja Kering Asal Sumbar
Ditresnarkoba Polda Sumsel saat melakukan pemusnahan ganja kering dan narkotika dengan cara diblender. Foto: Humas Polda.

jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan 70,8 kilogram ganja kering dan 1,96 kg sabu-sabu dengan cara diblender dan dibakar, Kamis (22/6).

Dengan adanya pemusnahan ini, setidaknya 82.750 jiwa anak bangsa diselamatkan dari bahaya narkoba.

Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung mengatakan barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pada Mei-Juni dengan enam laporan polisi. Dari enam laporan polisi itu, pihaknya juga menangkap 11 tersangka.

"Barang haram sebanyak 70,8 kilogram ini merupakan hasil ungkap selama dua bulan terakhir," ungkap Dolifar.

Dia menjelaskan barang bukti ganja kering itu berasal dari Padang, Sumatera Barat, yang akan dibawa pelaku ke Jakarta. Namun, polisi mendapatkan informasi pelaku akan melintas di Sumsel, sehingga melakukan penangkapan.

"Para tersangka diamankan di daerah Banyuasin, dengan barang bukti ganja seberat 70,8 kilogram," kata Dolifar.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa bandar narkoba tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa bandarnya, karena 11 tersangka  yang ditangkap merupakan pengedar," terang Dolifar. (mcr35/jpnn)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan 70,8 kilogram ganja kering dan 1,965 gram narkotika.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News