Polda Sumsel Menggerebek Kampung Narkoba di Palembang, 1 Tersangka Diamankan
jpnn.com - PALEMBANG - Tim khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggerebek kampung narkoba di Tangga Buntung, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Selasa (31/10). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti sejumlah sabu-sabu.
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel mengerahkan sekitar 75 persen untuk menyasar lima lorong, yakni Lorong Cek Latah, Lorong Manggis, Lorong Gayam, Lorong Cemara dan Lorong Sepakat.
Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung menjelaskan saat menggerebek rumah milik bandar narkoba di Lorong Cek Latah, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, di bagian teras rumah itu, terdapat satu meja kecil yang diduga dijadikan lapak penjualan narkoba.
Kemudian, pada tumpukan sampah ditemukan sekop yang terbuat dari pipet sedotan yang masih terdapat sisa serbuk sabu-sabu dan beberapa bal plastik klip kemasan kecil dalam keadaan kosong.
"Jadi, ketika penggerebekan di lokasi ada dua orang yang melarikan diri dan melompat ke Sungai Musi," jelas Dolifar didampingi Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, Kamis (2/11).
Timsus di Lorong Cek Latah juga menemukan seperangkat CCTV yang terpasang di rumah milik terduga bandar narkoba berinisial In.
"CCTV inilah yang membantu petugas memantau pergerakan orang di sepanjang Lorong Cek Latah," ungkapnya.
Saat hendak melakukan penggerebekan di Lorong Sailun, petugas melihat seseorang yang mencurigakan, yakni MK (17), sedang membawa sesuatu.
Polda Sumsel menggerebek kampung narkoba di Palembang. Satu tersangka diamankan. Dua orang melompat ke Sungai Musi.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi