Polda Sumsel Mengimbau Masyarakat Menyerahkan Senjata Api Rakitan

Polda Sumsel Mengimbau Masyarakat Menyerahkan Senjata Api Rakitan
Ilustrasi - Senjata api rakitan ilegal di wilayah Polda Sumsel. ANTARA/Yudi Abdullah

Menurut Supriadi, hal itu juga merupakan salah satu upaya mendukung suksesnya pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumsel yang sering dihadapkan beberapa kendala. (antara/jpnn)

Polda Sumsel mengimbau masyarakat di 17 kabupaten/kota di Sumsel untuk secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News