Polda Sumsel Mengimbau Masyarakat Menyerahkan Senjata Api Rakitan
Rabu, 01 Maret 2023 – 13:36 WIB

Ilustrasi - Senjata api rakitan ilegal di wilayah Polda Sumsel. ANTARA/Yudi Abdullah
Menurut Supriadi, hal itu juga merupakan salah satu upaya mendukung suksesnya pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumsel yang sering dihadapkan beberapa kendala. (antara/jpnn)
Polda Sumsel mengimbau masyarakat di 17 kabupaten/kota di Sumsel untuk secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan