Polda Sumsel Musnahkan 20.356 Gram Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Polda Sumsel Musnahkan 20.356 Gram Narkotika Jenis Sabu dan Ganja
Ditresnarkoba Polda Sumsel musnahkan barang bukti jenis sabu seberat 1.856 gram dengan cara diblender. Foto : Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menyelamatkan generasi muda 30.390 jiwa dari jeratan narkotika jenis sabu dan ganja.

Hal itu ditandai lewat pemusnahan barang bukti jenis sabu seberat 1.856 gram dan ganja 18.500 gram, di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Rabu (10/8).

Dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut turut hadir perwakilan dari Kabid Propam, Kabid Labfor, Kejati Sumsel, dan BNNP Sumsel.

Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap kasus selama dua bulan terakhir.

"Selama dua bulan terakhir kami berhasil mengungkap kasus hasil dari sembilan laporan polisi," ucap dia.

Dari sembilan laporan tersebut, Djoko menambahkan ada 14 orang tersangka yang diringkus.

"Ada 14 tersangka yang berhasil diringkus di antaranya pengedar dan bandar narkoba," tutup Djoko. (mcr35/jpnn)


Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil memusnahkan 20.356 gram narkotika jenis sabu dan ganja


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News