Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp4,2 Miliar
jpnn.com - jpnn.com - Polda Sumsel memusnahkan sebanyak 875,05 gram sabu-sabu dan 1.655 butir ekstasi di Mapolda Sumsel, Jumat (27/1).
Narkoba senilai Rp4,2 miliar tersebut merupakan hasil tangkapan selama Januari. Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Asep Suhendar.
Sebelumnya, sekitar sebulan lalu, tepatnya 9 Desember 2016. Ditresnarkoba Polda Sumsel juga memusnahkan 898,18 gram sabu-sabu.
“Semua narkoba yang dimusnahkan ini kalau dikonversikan dengan uang kira-kira senilai Rp4,2 miliar,” kata Asep seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus mulai 1-26 Januari 2017.
Menurut Asep, semua narkoba tersebut berasal dari Malaysia. Kemudian masuk ke Sumatera Utara lewat jalur laut. Lalu, menyebar ke Sumsel melalui jalur darat lewat banyak pintu masuk perbatasan.
“Kami terus mendeteksi jalur-jalur distribusi narkoba dari luar ke wilayah Sumsel,” tuturnya. Untuk para pemain dan bandar narkoba sudah diingatkan untuk bertobat. “Tidak ada ampun jika melawan,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, narkoba yang dimusnahkan tersebut adalah hasil ungkap kasus dari 5 tersangka yang diringkus pihaknya. Mereka, Syahbani, Efriansyah, Sukardi, Ismail, dan Marsum.
Polda Sumsel memusnahkan sebanyak 875,05 gram sabu-sabu dan 1.655 butir ekstasi di Mapolda Sumsel, Jumat (27/1).
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya