Polda Sumsel Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Senilai Rp 3 M
jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,4 kilogram dan 4.295 butir ekstasi, Rabu (25/10).
Wakil Direktur (Wadir) narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi menungkapkan bahwa pemusnahan hari ini hasil ungkap kasus dalam satu bulan terakhir.
Totalnya ada 7 laporan polisi serta 13 tersangka.
"Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan ungkap kasus selama bulan Oktober 2023 ini, dengan mengamankan 13 tersangka, baik itu bandar maupun kurir," ungkap Haris.
Untuk pemusnahan sendiri, katanya, dilakukan dengan cara diblender yang dicampur dengan bahan pembersih lantai hingga diaduk dengan bor yang sudah dimodifikasi.
"Pemusnahan yang kami lakukan ini, tujuannya agar tidak ada penyalahgunaan oknum-oknum aparat, ataupun menjadi incaran dari orang-orang tidak kita inginkan dapat mencuri barang ini," tambah Haris.
Pasalnya lanjut Haris, barang bukti yang dimusnahkan nilainya sangat fantastis, di mana nilainya sekitar Rp 3 miliar.
"Jadi untuk nilai jual dari narkoba yang kami musnahkan ini kurang lebih Rp 3 miliar," jelas Haris.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3.458,58 gram dan 4.295 butir ekstasi.
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya