Polda Sumsel Sita 1,62 Kg Sabu-sabu Selama Januari
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sekitar 1,62 kg hingga akhir Januari.
Barang bukti tersebut disita dari 11 pengedar yang ditangkap dari berbagai wilayah.
Paling menonjol, penangkapan pecatan tentara yang menjadi pengedar sabu. Tersangkanya, Iw, 45, warga Kecamatan Kalidoni.
Dia diciduk Sabtu (20/1) lalu di kamar nomor 1007 sebuah hotel di Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Ilir Barat (IB) I.
Tersangka tidak sendiri, tapi ditangkap bersama dua rekannya. Masing-masing Razali, 49, warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dan Alexander, 22, warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
“Dari ketiganya, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 1.000 gram atau 1 kg. Sabu tersebut berasal dari Aceh dan akan diedarkan di Palembang dan sekitarnya,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat ungkap kasus di Mapolda Sumsel, Rabu (31/1).
Jebolan Akpol 1985 menegaskan, Polda Sumsel sudah berkoordinasi dengan kesatuan tempat tersangka Iw pernah berdinas.
“Tersangka bukan lagi anggota aktif, tapi sudah dipecat dari kesatuannya sejak terlibat kasus judi tahun 2016 lalu,” ujarnya.
Polda Sumsel berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sekitar 1,62 kg hingga akhir Januari.
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel