Polda Sumsel Sita 1,62 Kg Sabu-sabu Selama Januari

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sekitar 1,62 kg hingga akhir Januari.
Barang bukti tersebut disita dari 11 pengedar yang ditangkap dari berbagai wilayah.
Paling menonjol, penangkapan pecatan tentara yang menjadi pengedar sabu. Tersangkanya, Iw, 45, warga Kecamatan Kalidoni.
Dia diciduk Sabtu (20/1) lalu di kamar nomor 1007 sebuah hotel di Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Ilir Barat (IB) I.
Tersangka tidak sendiri, tapi ditangkap bersama dua rekannya. Masing-masing Razali, 49, warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dan Alexander, 22, warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
“Dari ketiganya, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 1.000 gram atau 1 kg. Sabu tersebut berasal dari Aceh dan akan diedarkan di Palembang dan sekitarnya,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat ungkap kasus di Mapolda Sumsel, Rabu (31/1).
Jebolan Akpol 1985 menegaskan, Polda Sumsel sudah berkoordinasi dengan kesatuan tempat tersangka Iw pernah berdinas.
“Tersangka bukan lagi anggota aktif, tapi sudah dipecat dari kesatuannya sejak terlibat kasus judi tahun 2016 lalu,” ujarnya.
Polda Sumsel berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sekitar 1,62 kg hingga akhir Januari.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang