Polda Sumsel Sita 31,8 Ton Pupuk Nonsubsidi Asal Gresik, Pelakunya
jpnn.com, PALEMBANG - Personel Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menyita 31,8 ton pupuk nonsubsidi di dua wilayah, yakni Banyuasin dan Musi Banyuasin.
Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap tiga orang yang menjual pupuk asal Gresik, Jawa Timur yang tidak memiliki izin edar tersebut.
Dua di antaranya berinisial NS dan AM, ditangkap di toko yang berada di Jalan Palembang-Jambi, Km 16, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Kasubdit I Indagsi AKBP Bagus Surya Wibowo mengatakan polisi menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti 376 karung pupuk nonsubsidi dengan berat total 18,8 ton.
Kemudian, setelah pengembangan ditangkap lagi pelaku berinisial MF di Pasar Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.
Dari tangan pelaku MF, petugas kembali menyita barang bukti 300 karung pupuk seberat 13 ton.
"Berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, pupuk nonsubsidi yang disita ini berasal dari Gresik, Jawa Timur," kata Bagus, Jumat (26/5).
Rencananya pupuk tersebut akan dijual oleh ketiga pelaku kepada para petani di wilayah tersebut.
Tim Polda Sumsel menyita 31,8 ton pupuk nonsubsidi yang berasal dari Gresik Jawa Timur. Begini pengakuan tiga pelakunya kepada polisi.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes