Polda Sumsel Tahan 51 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan
Kamis, 19 Oktober 2023 – 17:03 WIB
"Jangan sampai udara yang sudah baik ini tercemar karena karhutla," kata Sofyan.
"Tolong diingat, sebelum berbuat, pikir terlebih dahulu, jangan sampai merugikan orang lain, karena sudah banyak lansia yang terganggun pernapasannya, juga para balita," tutur Sofyan. (mcr35/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polda Sumsel menahan 51 orang tersangka pembakar hutan dan lahan, termasuk satu dari pihak perusahaan.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang