Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah di Banyuasin
![Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah di Banyuasin](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/02/kedua-tersangka-beserta-barang-bukti-saat-diamankan-di-polda-olpt.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Timsus Mafia Tanah Polda Sumsel menangkap dua pelaku pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah di Kabupaten Banyuasin.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan kedua pelaku tersebut, yakni EK (53) warga Rimba Jaya, Air Kumbang, Banyuasin dan YS (34) warga Siring Agung, Ilir Barat I, Palembang.
Kedua pelaku ditangkap Timsus Mafia Tanah di rumah dan hotel di Palembang pada Jumat (29/7) malam.
"Jumat malam itu EK ditangkap di rumahnya dan YS di sebuah hotel di Palembang," sebut Anwar seusai press release di Polda Sumsel, Selasa.
Dia mengungkapkan pelaku YS berperan sebagai editor dokumen SHM program PTSL (program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah) sekaligus mengaku sebagai pegawai kantor pertanahan (BPN) Banyuasin.
Adapun pelaku EK merupakan mantan kades Muara Padang, Kecamatan Banyuasin.
"Satu pelaku mengaku sebagai pegawai BPN dan satu pelaku lagi mantan kades Muara Padang," ungkap dia.
Dalam aksinya, YS mengaku sebagai pegawai Kantor BPN Banyuasin menawarkan kepada korban untuk pembuatan satu SHM senilai Rp 4,5 juta.
Timsus Mafia Tanah Polda Sumsel menangkap dua pelaku pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah di Kabupaten Banyuasin
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres
- Operasi Keselamatan Musi 2025 Polres Banyuasin, Ini 9 Pelanggaran yang Disasar
- Minimalisir Angka Kecelakaan, Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat