Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang

Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
Kedua tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar penimbunan BBM bersubsidi di SPBU 23.301.34 Palembang, Kamis (13/3).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku sopir box engkel. Kedua pelaku bernama Jeni Iskandar dan Rizal Efendi, keduanya bersaudara.

Kedua tersangka diamankan saat sedang mengisi BBM di SPBU di Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Bugus Suropratomo Oktobrianto menerangkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait maraknya aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua unit mobil roda empat jenis box engkel merk Toyota Dyna warna biru putih dengan noopol A 8582 ZM. Mobil ini dikendarai oleh Jeni Iskandar. Namun, yang terpasang pada kendaraan menggunakan Nopol BG 8670 KM.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit mobil R4 jenis box engkel merk Isuzu warna putih silver yang dikendarai oleh Rizal Efendi dengan nopol asli BG 8619 ZK, sedangkan nopol yang terpasang di mobil BG 7379 IA.

"Aksi mereka sudah berjalan tiga bulan, saat proses pengungkapan sudah dua kali mengisi BBM subsidi jenis solar dengan barcode MyPertamina palsu. Menggunakan mobil box engkel yang sudah dimodifikasi," kata Bagus.

Disinggung soal keterlibatan pegawai SPBU, Bagus menyebut bahwa berdasarkan hasil investigasi awal ada keterlibatan dari oknum SPBU.

Isi BBM subsidi secara berulang-ulang, dua kakak beradik di Sumatera Selatan ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News