Polda Sumsel Tangkap 4 Pengelola Minyak Ilegal Drilling di Muba
Diketahui pelaku Abdul Gopar telah menerima fee dari pengelolaan lahan sebesar Rp 173 juta, dalam kurun waktu Desember 2022 sampai April 2023.
Pelaku Rudi Hartono merupakan mantan staf administrasi HRD PT Madhucon Indonesia selaku pengelola lahan yang menerima fee sebesar Rp 25 juta, antara Desember 2022 - April 2023.
"Dari pengakuan pelaku Nopri dan Asri kami dapati bahwa dari hasil kegiatan illegal drilling yang dilakukan mereka, sebagian uang tersebut diberikan kepada M Fabilah Manager Acounting PT Madhucon sebesar Rp 10,2 juta," tutrnya.
Selain itu, pelaku pengelola lahan illegal drilling dan pemilik sumur minyak illegal diamankan dan dibawa ke Mapolres Muba untuk dilakukan Penyidikan berdasarkan laporan polisi.
Pelaku Nopri disangkakan Pasal 52 UU Migas sebagaimana telah di rubah dalam pasal 40 angka 7 Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Untuk pelaku Rudi Hartono dijerat Pasal 52 UU Migas yang telah di ubah dalam pasal 40 angka 7 Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 480 KUHPidana.
Sementara pelaku Asri disangkakan Pasal 52 UU Migas yang telah di ubah dalam pasal 40 angka 7 Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sementara Abdul Gopar dijerat Pasal 52 UU Migas yang telah di ubah dalam pasal 40 angka 7 Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 480 KUHPidana.
Subdit IV Tipidter Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muba menangkap empat pelaku pengelola lahan illegal drilling. Begini kasusnya.
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel