Polda Sumsel Tangkap 4 Pengelola Minyak Ilegal Drilling di Muba
Kamis, 20 April 2023 – 19:08 WIB
Polisi juga menita barang bukti satu buah katrol, satu buah canting minyak, satu gulungan selang ukuran dua inch, satu buah mesin sedot, satu buah mesin sedot merk Motoyama, satu buah motor Honda Revo nopol F 6469 BI, satu buah tameng beserta tali hingga minyak mentah sekitar 1.000 liter.(mcr35/jpnn)
Subdit IV Tipidter Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muba menangkap empat pelaku pengelola lahan illegal drilling. Begini kasusnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel