Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO

Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
Barang bukti para pelaku saat dihadirkan di press release di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

Sementara, suami korban Maspar tidak ada di rumah karena sedang menghadiri acara sedekah ruwahan.

"Total kerugian perampokan ini ditaksir sekitar Rp 800 juta," terang Anwar.

Saat ini lanjut Anwar, Tim gabungan Subdit III Jatanras, Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang masih DPO.

"Empat pelaku yang sudah ditangkap juga ada LP di Jambi dalam kasus yang sama dan di Sumatera Barat. Dan empat orang yang masih DPO yang identitasnya sudah kami kantongi masih dalam pengejaran," tutur Anwar.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa tiga pucuk senpi rakitan, satu bilah sajam, kendaraan sepeda motor, handphone serta uang tunai satu juta sisa hasil perampokan.

"Dari hasil pengakuan para pelaku mereka mendapatkan bagian uang masing-masing Rp 30 juta,  dan hanya menyisakan 1 juta lebih," kata Anwar. (mcr35/jpnn)

Komplotan perampok bersenpi yang beraksi di Kabupaten Muba ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Begini ulah mereka.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News