Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO

Sementara, suami korban Maspar tidak ada di rumah karena sedang menghadiri acara sedekah ruwahan.
"Total kerugian perampokan ini ditaksir sekitar Rp 800 juta," terang Anwar.
Saat ini lanjut Anwar, Tim gabungan Subdit III Jatanras, Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang masih DPO.
"Empat pelaku yang sudah ditangkap juga ada LP di Jambi dalam kasus yang sama dan di Sumatera Barat. Dan empat orang yang masih DPO yang identitasnya sudah kami kantongi masih dalam pengejaran," tutur Anwar.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa tiga pucuk senpi rakitan, satu bilah sajam, kendaraan sepeda motor, handphone serta uang tunai satu juta sisa hasil perampokan.
"Dari hasil pengakuan para pelaku mereka mendapatkan bagian uang masing-masing Rp 30 juta, dan hanya menyisakan 1 juta lebih," kata Anwar. (mcr35/jpnn)
Komplotan perampok bersenpi yang beraksi di Kabupaten Muba ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Begini ulah mereka.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap