Polda Sumsel Tangkap 5 Pelaku Narkoba di Kampung Baru Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menangkap lima pelaku yang terlibat jaringan narkoba di Kampung Baru, Palembang.
Kelima pelaku ialah ML (22), WL (35), AP (34), AL (40), dan MY (30).
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti 100 pil ekstasi warna oren dengan berat 36,55 gram.
Kasubdit I Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan bahwa tertangkapnya kelima tersangka berkat laporan dari masyarakat akan ada transaksi narkoba jenis ekstasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Usai mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung bergerak ke TKP.
"Setelah tiba, kami langsung melakukan pengecekan dan berhasil menangkap pelaku ML (22) dan WL (35)," ungkap Kompol Tri, Selasa (11/7).
Pelaku ML dan WL kata Kompol Tri, ditangkap di kawasan Kampung Baru di Jalan Surya Sakti Kecamatan, Sukarami Palembang.
"Dari keduanya kami dapatkan satu kantong keresek berisi 100 pil ekstasi," kata Kompol Tri.
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menangkap lima pelaku yang terlibat jaringan narkoba di Kampung Baru Palembang.
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta