Polda Sumsel Tangkap 5 Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi, Begini Kronologinya
jpnn.com, MUARA ENIM - Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap 5 orang tersangka penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU Talang Padang Jalan Lintas Prabumulih, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Adapun kelima tersangka yakni berinisia lHDN (40) warga Dusun 2 Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing (Sekarang), Kabupaten Muara Enim, selaku pemilik kendaraan.
Selanjutnya KNS (22) warga Dusun IV, Desa Cinta Kasih Desa, Desa Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim selaku sopir atau pengangkut.
Tersangka SPD (36), warga Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, selaku operator SPBU.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menerangkan bahwa penangkapan terhadap 5 tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol).
Dari laporan tersebut, pihaknya mendatangi lokasi yang dimaksud pada 21 Maret 2024.
"Dalam penindakan ini ada 3 orang pelaku yang diamankan, yakni HDN, KNS dan SPD, ketiganya diamankan di SPBU Talang Padang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim," kata Sunarto, Senin (1/4).
Menurut Sunarto, saat diamankan, ketiga pelaku sedang melakukan pengangkutan BBM subsidi menggunakan mobil Isuzu Panther nopol BG 1641 QL.
Polda Sumsel menangkap 5 tersangka penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU Talang Padang Jalan Lintas Prabumulih, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
- Pengumuman! Harga Pertamax Naik Hari Ini, jadi Rp 12.900 per Liter
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Gudang di Rumbai Pekanbaru Terbakar, Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal
- Pertamina Meluncurkan Diesel X, BBM Ramah Lingkungan Berstandar Euro V
- Lansia yang Tenggelam di Sungai Enim Akhirnya Ditemukan
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis