Polda Sumsel Tangkap Ayah Pemerkosa Anak Kandung
jpnn.com - PALEMBANG - Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap seorang ayah pemerkosa anak kandung yang berkebutuhan khusus.
Tersangka berinisial RH (47) itu ditangkap di rumahnya di Jalan Kamboja, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumsel.
Dia ditangkap setelah istrinya melaporkan peristiwa dugaan pemerkosaan yang dilakukannya terhadap anaknya berinisial IC (16) itu ke Polda Sumsel.
RH bahkan tega menjual anaknya ke temannya sendiri.
Tak hanya itu, foto-foto anaknya tanpa mengenakan busana sudah beredar luas di kalangan masyarakat sekitar.
Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Try Wahyudi membenarkan informasi penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.
"Benar, pelaku sudah kami tangkap siang tadi pada pukul 13.00 WIB di rumahnya," kata Kompol Try Wahyudi, Kamis (22/12).
Dia mengatakan bahwa pelaku saat ini sedang diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap RH (47) pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang mempunyai kebutuhan khusus
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi