Polda Sumsel Tangkap Ayah Pemerkosa Anak Kandung

jpnn.com - PALEMBANG - Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap seorang ayah pemerkosa anak kandung yang berkebutuhan khusus.
Tersangka berinisial RH (47) itu ditangkap di rumahnya di Jalan Kamboja, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumsel.
Dia ditangkap setelah istrinya melaporkan peristiwa dugaan pemerkosaan yang dilakukannya terhadap anaknya berinisial IC (16) itu ke Polda Sumsel.
RH bahkan tega menjual anaknya ke temannya sendiri.
Tak hanya itu, foto-foto anaknya tanpa mengenakan busana sudah beredar luas di kalangan masyarakat sekitar.
Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Try Wahyudi membenarkan informasi penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.
"Benar, pelaku sudah kami tangkap siang tadi pada pukul 13.00 WIB di rumahnya," kata Kompol Try Wahyudi, Kamis (22/12).
Dia mengatakan bahwa pelaku saat ini sedang diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap RH (47) pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang mempunyai kebutuhan khusus
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik