Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
jpnn.com, PALEMBANG - Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap dua orang tersangka narkoba jaringanTimur Tengah.
Kedua tersangka yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. Keduanya diamankan di Jalan Gunung Gede Perumahan Griya Bantar Sentosa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau yang berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu pada 23 Juli 2024.
"Pada Kamis, 12 Desember 2024 anggota timsus mendapatkan informasi bahwa 50 kilogram sabu-sabu tersebut sudah sampai di wilayah Jakarta," ungkap Harissandi, Kamis (19/12).
Lalu, anggota Timsus berangkat menuju wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan, dan pada Jumat (13/12), anggota timsus mendapati informasi bahwa narkotika tersebut sudah dibawa ke wilayah Bogor.
Dari hasil observasi dan surveilance didapatkan bahwa pelaku mengendarai mobil Wuling Confero warna abu-abu.
"Kemudian anggota melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap mobil tersebut, " kata Harissandi.
Dari hasil penggeledahan tersebut didapati barang bukti 50 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam karung warna putih.
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto tersangka narkoba jaringan Internasional atau persisnya di Timur Tengah.
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati