Polda Sumsel Tangkap Pengoplos Gas Elpiji di Muara Enim
"Ketika sampai di TKP, anggota langsung kami tangkap beserta barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolda Sumsel," ujar Yudha.
Lanjut dikatakan Yudha bahwa selain merugikan masyarakat, praktik pengplosan gas elpiji sangat membahayakan.
"Karena pengoplosan gas elipiji ini dilakukan diluar prosedur, dan itu dapat memicu meledaknya gas elipiji," jelas Yudha.
Tersangka Slamet mengaku bahwa ia belajar pengoplosan gas elpiji dari YouTube.
"Saya belajar pengoplosan ini dari YouTube, dengan modal awal Rp 72.000 untuk membeli empat buah tabung gas elpiji 3 kg," akui Selamet.
Kata Selamet, empat tabung gas elpiji 3 kg tersebut ia pindahkan ke tabung gas elpiji 12 kg dengan cara menggunakan alat pemindah gas.
"Saya jual gas elpiji oplosan 12 kg dengan harga Rp 200 ribu ke daerah Muara Enim, Pali, Indomaret, Alfamart maupun di agen-agen," kata Selamet.
Untuk satu tabung, Selamet meraup keuntungan sebesar Rp 128 ribu, dan untuk kegiatan satu bulan mampu mengoplos 40 tabung dan meraup keuntungan Rp 5,1 juta.
Pelaku pengoplos gas elpiji di Muara Enim ditangkap anggota Unit 4 Subdit I Tipid Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Sumsel.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara