Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pembakar Hutan dan Lahan
jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap puluhan pembakar hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan.
"Ada 40 orang yang diamankan dari 22 laporan yang diterima Polda Sumsel selama musim kemarau," ujar Plt Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (29/9).
Dia menyebut 40 orang yang ditetapkan jadi tersangka berasal dari kalangan petani dan masyarakat. Namun, sebagian tersangkanya ada yang tidak ditahan.
"Alasannya karena ada yang baru mulai membakar dan sempat dihentikan, tetapi tetap kami teruskan perkaranya ke jaksa penuntut umum (JPU)," kata Putu.
Berdasarkan data, tercatat luas lahan yang terbakar di Sumsel 21,7 hektare meliputi wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI).
"Selain OKI dan OI, wilayah yang rawan Karhutla yakni di Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas, dan Muba," ungkap Putu.
Selain penegakan hukum kepada masyarakat pembakar lahan, Ditreskrimsus juga tidak segan menindak pihak perusahaan ataupun korporasi yang sengaja melakukan pembakaran lahan yang saat ini masih diselidiki.
Putu menyebut ada beberapa perusahaan yang sedang diselidiki karena lahannya terbakar baik itu titik api dari luar lahan maupun di dalam lahan perusahaan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel mengamankan puluhan pembakar hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan.
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
- Pertamina Siap Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan