Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pembakar Hutan dan Lahan

jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap puluhan pembakar hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan.
"Ada 40 orang yang diamankan dari 22 laporan yang diterima Polda Sumsel selama musim kemarau," ujar Plt Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (29/9).
Dia menyebut 40 orang yang ditetapkan jadi tersangka berasal dari kalangan petani dan masyarakat. Namun, sebagian tersangkanya ada yang tidak ditahan.
"Alasannya karena ada yang baru mulai membakar dan sempat dihentikan, tetapi tetap kami teruskan perkaranya ke jaksa penuntut umum (JPU)," kata Putu.
Berdasarkan data, tercatat luas lahan yang terbakar di Sumsel 21,7 hektare meliputi wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI).
"Selain OKI dan OI, wilayah yang rawan Karhutla yakni di Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas, dan Muba," ungkap Putu.
Selain penegakan hukum kepada masyarakat pembakar lahan, Ditreskrimsus juga tidak segan menindak pihak perusahaan ataupun korporasi yang sengaja melakukan pembakaran lahan yang saat ini masih diselidiki.
Putu menyebut ada beberapa perusahaan yang sedang diselidiki karena lahannya terbakar baik itu titik api dari luar lahan maupun di dalam lahan perusahaan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel mengamankan puluhan pembakar hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan.
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Menaker Yassierli Ungkap Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini