Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pembakar Hutan dan Lahan
jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap puluhan pembakar hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan.
"Ada 40 orang yang diamankan dari 22 laporan yang diterima Polda Sumsel selama musim kemarau," ujar Plt Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (29/9).
Dia menyebut 40 orang yang ditetapkan jadi tersangka berasal dari kalangan petani dan masyarakat. Namun, sebagian tersangkanya ada yang tidak ditahan.
"Alasannya karena ada yang baru mulai membakar dan sempat dihentikan, tetapi tetap kami teruskan perkaranya ke jaksa penuntut umum (JPU)," kata Putu.
Berdasarkan data, tercatat luas lahan yang terbakar di Sumsel 21,7 hektare meliputi wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI).
"Selain OKI dan OI, wilayah yang rawan Karhutla yakni di Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas, dan Muba," ungkap Putu.
Selain penegakan hukum kepada masyarakat pembakar lahan, Ditreskrimsus juga tidak segan menindak pihak perusahaan ataupun korporasi yang sengaja melakukan pembakaran lahan yang saat ini masih diselidiki.
Putu menyebut ada beberapa perusahaan yang sedang diselidiki karena lahannya terbakar baik itu titik api dari luar lahan maupun di dalam lahan perusahaan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel mengamankan puluhan pembakar hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan.
- Kemiskinan Petani dan Upaya Swasembada Pangan
- Kementan Dorong Swasembada Pangan dengan Transformasi Kelembagaan Petani
- PTPN Group Jalankan Strategi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kemitraan Petani Tebu
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- PC PMII Pamekasan Soroti Harga Pupuk di Atas HET