Polda Sumsel Targetkan Nihil Titik Api Melalui Operasi Stop Karhutla Musi 2023
Rabu, 13 September 2023 – 19:48 WIB
Selain sosialisasi, polisi juga akan melakukan penegakan hukum dan sanksi bagi mereka yang sengaja membakar hutan dan lahan.
"Sanksi (ancaman) hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp 10 milar bagi mereka yang sengaja membakar lahan dan hutan," ujar Rachmad. (mcr35/jpnn)
Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad menargetkan nihil titik api selama 30 hari ke depan melalui Operasi Stop Karhutla Musi 2023.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang
- KLHK Optimalkan Upaya Pengendalian Karhutla
- Polda Sumsel Akan Pertebal Pengamanan di Daerah Rawan Pilkada