Polda Sumsel Targetkan Nihil Titik Api Melalui Operasi Stop Karhutla Musi 2023

Polda Sumsel Targetkan Nihil Titik Api Melalui Operasi Stop Karhutla Musi 2023
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. Foto: Humas Polda Sumsel.

Selain sosialisasi, polisi juga akan melakukan penegakan hukum dan sanksi bagi mereka yang sengaja membakar hutan dan lahan.

"Sanksi (ancaman) hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp 10 milar bagi mereka yang sengaja membakar lahan dan hutan," ujar Rachmad. (mcr35/jpnn)

Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad menargetkan nihil titik api selama 30 hari ke depan melalui Operasi Stop Karhutla Musi 2023.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News