Polda Sumsel Targetkan Nihil Titik Api Melalui Operasi Stop Karhutla Musi 2023
Rabu, 13 September 2023 – 19:48 WIB
Selain sosialisasi, polisi juga akan melakukan penegakan hukum dan sanksi bagi mereka yang sengaja membakar hutan dan lahan.
"Sanksi (ancaman) hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp 10 milar bagi mereka yang sengaja membakar lahan dan hutan," ujar Rachmad. (mcr35/jpnn)
Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad menargetkan nihil titik api selama 30 hari ke depan melalui Operasi Stop Karhutla Musi 2023.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara