Polda Sumsel Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Beras Online, Pelakunya Tak Disangka

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli beras online.
Para tersangkanya ialah OY (24), US (31), dan FR (46) merupakan warga asli Lampung. Tersangka pertama merupakan otak pelakunya.
Sementara korban penipuan online itu ialah M Mufasihih, warga Palembang yang mengalami kerugian Rp 85 juta.
Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menyebut kejadian bermula saat korban memesan beras sebanyak 10 ton kepada pelaku melalui postingan di media sosial Facebook, Senin 8 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian, korban dan pelaku berkomunikasi via WhatsApp hingga terjadilah kesepakatan antara mereka,
"Kejadiannya dalam waktu satu hari saja, korban langsung percaya dengan tersangka karena mengirimkan KTP, dan mengaku sebagai pemilik gudang beras di Lampung," kata Yudha, Jumat (7/7).
Namun, setelah melakukan transfer sebanyak dua kali dengan total uang Rp 85 juta, pesanan beras yang bakal dijual lagi oleh korban tidak kunjung datang.
Kasus itu kemudian dilaporkan korban ke SPKT Polda Sumsel pada 9 Mei 2023 lalu.
Inilah para pelaku penipuan jual beli beras online melalui media sosial facebook yang ditangkap Polda Sumsel di Lampung. Otak pelakunya tak disangka.
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan