Polda Sumsel Usut 6 Perusahaan Ini Terkait Karhutla

Polda Sumsel Usut 6 Perusahaan Ini Terkait Karhutla
Petugas dari Manggala Agni saat melakukan pemadaman di lahan yang terbakar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Foto: Dokumen Manggala Agni for JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mengusut enam perusahaan yang lahannya terbakar.

Enam perusahaan yang diduga penyebab karhutla itu, yakni PT RAJ, PT TS, PT MBJ, PT BKI, PT SA, dan PT WAJ.

Diketahui, keenam perusahaan tersebut berada di Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasubdit Tipidter Polda Sumsel AKBP Tito Dani menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, api berasal dari lahan konsesi milik enam perusahaan tersebut.

"Kami masih mendalami terkait titik api yang membakar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) enam perusahaan itu," jelas Tito, Senin (9/10).

Menurut Tito, perusahaan diwajibkan memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan karhutla yakni sarana dan prasarana serta petugas pemadaman.

Akan tetapi, ada juga titik api yang berasal dari luar areal perusahaan.

"Meski api karhutla itu berasal dari luar, tetapi, jika mereka tidak bertanggung jawab akan dikenakan sanksi," tegas Tito.

Ditreskrimsus Polda Sumsel usut kasus enam perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal konsensi. Ini daftarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News