Polda Sumsel Usut 6 Perusahaan Ini Terkait Karhutla
jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mengusut enam perusahaan yang lahannya terbakar.
Enam perusahaan yang diduga penyebab karhutla itu, yakni PT RAJ, PT TS, PT MBJ, PT BKI, PT SA, dan PT WAJ.
Diketahui, keenam perusahaan tersebut berada di Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Kasubdit Tipidter Polda Sumsel AKBP Tito Dani menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, api berasal dari lahan konsesi milik enam perusahaan tersebut.
"Kami masih mendalami terkait titik api yang membakar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) enam perusahaan itu," jelas Tito, Senin (9/10).
Menurut Tito, perusahaan diwajibkan memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan karhutla yakni sarana dan prasarana serta petugas pemadaman.
Akan tetapi, ada juga titik api yang berasal dari luar areal perusahaan.
"Meski api karhutla itu berasal dari luar, tetapi, jika mereka tidak bertanggung jawab akan dikenakan sanksi," tegas Tito.
Ditreskrimsus Polda Sumsel usut kasus enam perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal konsensi. Ini daftarnya.
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Warga Indonesia di Los Angeles Harus Mengungsi Akibat Kebakaran
- Survei Robert Walters 2025, Hampir Separuh Profesional di Indonesia Ingin Naik Gaji
- 10 Perusahaan Raih Padmamitra Award 2024 dari 7 Kategori yang Diperlombakan
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income