Polda Sumut Abaikan Rekomendasi Ombudsman
Terkait Kasus Pembunuhan di Nias Selatan
Kamis, 20 Desember 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Ombudsman RI (ORI) menyatakan bahwa Polda Sumatera Utara hingga saat ini belum menjalankan rekomendasi Ombudsman terkait aduan kasus dugaan pembunuhan berencana Sarosokhi Hulu yang terjadi di wilayah Polres Nias Selatan. Sebab hingga kini otak pembunuhan itu belum ditindak.
Awal tahun 2010, Sarosokhi adalah orang yang memfasilitasi penyampaian laporan masyarakat Lahusa kepada Ombudsman RI terkait kinerja Polres Lahusa dalam menangani dugaan penculikan anak bernama Apollo Buulolo dan dugaan pemalsuan ijazah Kepala Desa Lahusa Eliasa Laia. Selain itu, ia juga membantu warga melaporkan dugaan penyimpangan dalam penerimaan CPNS formasi Tahun 2008 di Kabupaten Nias Selatan.
Baca Juga:
Namun pada 12 Juni 2010 nasib naas menimpanya. Sarosokhi ditemukan meninggal dalam keadaan tidak wajar di ladangnya. Ia sempat diduga tewas karena tertimpa kayu.
Namun, setelah ditelusuri ternyata luka dan lebam pada tubuhnya mengindikasikan adanya penyiksaan dan pembunuhan. Ombudsman sudah memberikan rekomendasi agar kasus pembunuhan itu ditelusuri. Namun hingga saat ini tidak ada tindaklanjutnya.
JAKARTA - Ombudsman RI (ORI) menyatakan bahwa Polda Sumatera Utara hingga saat ini belum menjalankan rekomendasi Ombudsman terkait aduan kasus
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati