Polda Sumut Ajukan 365 Situs Judi Online ke Komdigi Untuk Diblokir
Kamis, 05 Desember 2024 – 14:36 WIB

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
Dengan pengajuan pemblokiran ratusan situs judi daring ini, Polda Sumut berharap dapat memutus rantai aktivitas ilegal yang kerap merugikan masyarakat.
Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang didorong Presiden RI untuk menjadikan ruang digital Indonesia lebih aman dan kondusif bagi perkembangan generasi masa depan. (antara/jpnn)
Polda Sumatera Utara sudah mengajukan sebanyak 365 situs judi daring ke Kementerian Komdigi untuk diblokir.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar