Polda Sumut Ajukan 365 Situs Judi Online ke Komdigi Untuk Diblokir
Kamis, 05 Desember 2024 – 14:36 WIB
Dengan pengajuan pemblokiran ratusan situs judi daring ini, Polda Sumut berharap dapat memutus rantai aktivitas ilegal yang kerap merugikan masyarakat.
Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang didorong Presiden RI untuk menjadikan ruang digital Indonesia lebih aman dan kondusif bagi perkembangan generasi masa depan. (antara/jpnn)
Polda Sumatera Utara sudah mengajukan sebanyak 365 situs judi daring ke Kementerian Komdigi untuk diblokir.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lewat Event 5K Fun Run, Kemkomdigi Bangun Kolaborasi Lintas Sektor dalam Berantas Judol
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Optimalkan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan, Komdigi Perkuat Sinergi dengan Kampus