Polda Sumut Ajukan 365 Situs Judi Online ke Komdigi Untuk Diblokir

Polda Sumut Ajukan 365 Situs Judi Online ke Komdigi Untuk Diblokir
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Dengan pengajuan pemblokiran ratusan situs judi daring ini, Polda Sumut berharap dapat memutus rantai aktivitas ilegal yang kerap merugikan masyarakat.

Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang didorong Presiden RI untuk menjadikan ruang digital Indonesia lebih aman dan kondusif bagi perkembangan generasi masa depan. (antara/jpnn)

 

Polda Sumatera Utara sudah mengajukan sebanyak 365 situs judi daring ke Kementerian Komdigi untuk diblokir.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News