Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 365 Situs Judi Online ke Kementerian Komunikasi dan Digital
Kamis, 05 Desember 2024 – 10:41 WIB
Dengan pengajuan pemblokiran ratusan situs judi daring ini, Polda Sumut berharap dapat memutus rantai aktivitas ilegal yang kerap merugikan masyarakat.
Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang didorong Presiden RI untuk menjadikan ruang digital Indonesia lebih aman dan kondusif bagi perkembangan generasi masa depan.(antara/jpnn)
Polda Sumut mengajukan pemblokiran terhadap 365 situs judi online yang telah diajukan ke Komdigi sepanjang 28 Oktober sampai 2 Desember 2024.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Edukasi Bahaya Judol & Pinjol di Malang, Menkomdigi: Saya Pastikan Pemerintah Akan Terus Bekerja
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Transformasi GNRM jadi Program Penguatan Karakter & Jati Diri Bangsa
- Kemkomdigi: Tak Usah Terbuai Keuntungan Karena Judol tak Ada Menangnya
- Lewat Event 5K Fun Run, Kemkomdigi Bangun Kolaborasi Lintas Sektor dalam Berantas Judol
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba