Polda Sumut Ambil Alih Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong, Ini Penjelasan Kombes Hadi
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus seorang tenaga kesehatan yang diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa di SD Wahidin, Medan.
Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan.
"Proses penyidikannya ditarik ke Polda Sumut," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1).
Hadi menyebut kasus itu nantinya akan ditangani Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Ditreskrimum dan Ditkrimsus nanti yang akan mendalami lebih jauh," ujarnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan saat ini sudah ada 13 orang saksi yang diperiksa dalam kasus itu.
Empat di antaranya orang tua dari korban, dan dua orang siswa yang diduga disuntik vaksin kosong.
Baca Juga: Mbak Leli Agustin Tewas Ditembak di Kepala, Pelakunya Tak Disangka
Penanganan kasus dugaan vaksin kosong terhadap siswa di SD Wahidin, Medan, ditarik ke Polda Sumut
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut