Polda Sumut Ambil Alih Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong, Ini Penjelasan Kombes Hadi

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus seorang tenaga kesehatan yang diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa di SD Wahidin, Medan.
Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan.
"Proses penyidikannya ditarik ke Polda Sumut," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1).
Hadi menyebut kasus itu nantinya akan ditangani Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Ditreskrimum dan Ditkrimsus nanti yang akan mendalami lebih jauh," ujarnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan saat ini sudah ada 13 orang saksi yang diperiksa dalam kasus itu.
Empat di antaranya orang tua dari korban, dan dua orang siswa yang diduga disuntik vaksin kosong.
Baca Juga: Mbak Leli Agustin Tewas Ditembak di Kepala, Pelakunya Tak Disangka
Penanganan kasus dugaan vaksin kosong terhadap siswa di SD Wahidin, Medan, ditarik ke Polda Sumut
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan