Polda Sumut Ambil Alih Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong, Ini Penjelasan Kombes Hadi
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus seorang tenaga kesehatan yang diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa di SD Wahidin, Medan.
Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan.
"Proses penyidikannya ditarik ke Polda Sumut," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1).
Hadi menyebut kasus itu nantinya akan ditangani Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Ditreskrimum dan Ditkrimsus nanti yang akan mendalami lebih jauh," ujarnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan saat ini sudah ada 13 orang saksi yang diperiksa dalam kasus itu.
Empat di antaranya orang tua dari korban, dan dua orang siswa yang diduga disuntik vaksin kosong.
Baca Juga: Mbak Leli Agustin Tewas Ditembak di Kepala, Pelakunya Tak Disangka
Penanganan kasus dugaan vaksin kosong terhadap siswa di SD Wahidin, Medan, ditarik ke Polda Sumut
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis