Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
Kamis, 12 Desember 2024 – 04:01 WIB

Personel Polda Sumatera Utara bersama BNN setempat melakukan pemusnahan ladang ganja seluar 1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. (ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara)
Sebelumnya, Polda Sumut juga pernah menemukan ladang ganja dengan luas sekitar lima hektare di pegunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal dengan menggunakan alat milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada (16/5).
Polda Sumut dan jajaran tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari narkoba, karena kasus ini merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruh penyalahgunaan narkoba. (antara/jpnn)
Polda Sumatera Utara bersama BNN melakukan pemusnahan terhadap 15 ribu lebih batang ganja.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun