Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
Kamis, 12 Desember 2024 – 04:01 WIB
Sebelumnya, Polda Sumut juga pernah menemukan ladang ganja dengan luas sekitar lima hektare di pegunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal dengan menggunakan alat milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada (16/5).
Polda Sumut dan jajaran tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari narkoba, karena kasus ini merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruh penyalahgunaan narkoba. (antara/jpnn)
Polda Sumatera Utara bersama BNN melakukan pemusnahan terhadap 15 ribu lebih batang ganja.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Polda Sumut Berikan Trauma Healing Untuk Warga Terdampak Banjir di Deli Serdang
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Bea Cukai Bersama Polri, dan BNN Tindak Ratusan Kilogram Narkotika
- Polda Sumut Ajukan 365 Situs Judi Online ke Komdigi Untuk Diblokir