Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja

Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
Personel Polda Sumatera Utara bersama BNN setempat melakukan pemusnahan ladang ganja seluar 1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. (ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara)

Sebelumnya, Polda Sumut juga pernah menemukan ladang ganja dengan luas sekitar lima hektare di pegunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal dengan menggunakan alat milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada (16/5).

Polda Sumut dan jajaran tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari narkoba, karena kasus ini merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruh penyalahgunaan narkoba. (antara/jpnn)

 

Polda Sumatera Utara bersama BNN melakukan pemusnahan terhadap 15 ribu lebih batang ganja.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News