Polda Sumut Gerebek Rumah Pembuatan SIM Palsu di Medan
Jumat, 29 September 2017 – 19:43 WIB

Barang bukti diperkirakan mencapai puluhan ribu buah dan telah disita Polda Sumut, kemarin. Foto: pojoksatu
Sementara, berdasarkan pantauan di dalam rumah SIM palsu itu disimpan di bawah kasur yang ada di dalam kamar. Tak hanya itu, disimpan juga pada sejumlah tempat yang ada di rumah. (fir)
Baca Juga:
Satu unit rumah di Jalan Setia Luhur Gang Arjuna, Medan Helvetia, Sumut, digerebek Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut, Kamis (28/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan