Polda Sumut Kembali Sita 20 Ton Daging Ilegal

Polda Sumut Kembali Sita 20 Ton Daging Ilegal
Polda Sumut Kembali Sita 20 Ton Daging Ilegal

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini, sedangkan barang bukti setelah di timbang akan diserahkan ke bagian Karantina," paparnya.

Direktur Ditreskrimsus Poldasu, Kombes Sadono Budi Nugroho didampingi Kasubdit I/Indag, AKBP Ridho M, kepada wartawan, Sabtu (27/7), mengungkapkan, kapal pengangkut daging sapi asal India merk Alani itu sebetulnya sempat dilempari massa dengan bom molotov ketika akan ditangkap petugas di pelabuhan Teluknibung.

Beruntung, aksi massa dapat digagalkan petugas keamanan Pelabuhan Teluknibung tanpa ada korban jiwa dan kapal dapat diamankan. Sadono mengatakan, daging sapi merk Alani asal India milik Heri, warga Medan, diduga terkontaminasi penyakit Antrax (sejenis penyakit sapi) yang sering menjangkiti sapi asal India.

"Menurut keterangan Bea Cukai dan Dinas Karantina, daging sapi asal India dilarang masuk ke Indonesia, khususnya Sumut karena dicurigai menderita penyakit Antrax," katanya.

Pada Rabu (24/7), kata Sadono, polisi juga mengamankan 40 ton daging sapi diawetkan yang diselundupkan dari Malaysia. Truk pembawa daging sapi ilegal itu diamankan saat melintas di Jalan Pancing/William Iskandar Medan tepatnya di depan perumahan Mutiara Resident.

Daging sapi selundupan itu dimasukkan dalam satu kontainer pendingin (freezer), tiga truk dan satu mobil pick up melalui pelabuhan Esdengki Teluk Nibung Tanjung Balai, Sumut. Daging dikemas dalam kotak kecil ukuran 20 kg. Daging sapi itu diketahui milik seorang pengusaha berinisial AT. (gus)


MEDAN - Tim Subdit I/Indag, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali menangkap tiga truk colt diesel bermuatan daging sapi merk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News