Polda Sumut Memusnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Madina
Minggu, 20 Februari 2022 – 23:30 WIB

Personel Polda Sumatera Utara memusnahkan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang Desa Pardomuan, Kabupaten Madina. (ANTARA/HO)
Turut hadir dalam pemusnahan ladang ganja tersebut, personel TNI, Pemkab Madina, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Madina, tokoh masyarakat, dan penggiat antinarkoba. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polda Sumut memusnahkan 2 hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Ditangkap di Bandung, Fariz RM Diduga Pesan Narkoba Melalui Sopir
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua