Polda Sumut Minta Bantuan Mabes Polri Tangkap Apin BK
jpnn.com, JAKARTA - Perburuan Polda Sumut terhadap J alias Apin BK alias AP, bos judi online yang tinggal di perumahan elite Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, masih terus berlangsung hingga sekarang.
Untuk menangkap Apin BK, penyidik Polda Sumut saat ini tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk menangkap Apin BK yang kabur ke luar negeri bersama keluarganya.
"Penyidik Polda berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Jumat (26/8).
Dalam kasus ini, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sudah menetapkan Apin BK sebagai tersangka. Apin BK juga telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penerbitan DPO itu dilakukan karena Apin BK selalu mangkir saat dipanggil oleh penyidik.
Mekanisme penerbitan DPO tersebut sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.
Tak hanya Apin BK, penyidik Polda Sumut juga menetapkan seorang tersangka lainnya berinisial NP. NP merupakan leader operasional website judi online yang disebut beromzet hampir Rp 1 miliar per hari itu.
Saat ini, NP telah ditahan oleh penyidik, sedangkan Apin BK masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
Polda Sumut masih terus memburu J alias Apin BK alias AP, bos judi online yang tinggal di perumahan elite Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Lemkapi Anugerahi Biro SDM Polda Sumut Presisi Award
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF
- Sabu-Sabu 4,8 Kg Rencananya Diedarkan di Medan