Polda Sumut Periksa 80 Saksi, PLN Tunggu Giliran
Rabu, 17 Juli 2013 – 06:41 WIB
MEDAN - Guna mencari pelaku dan provokator kerusahan yang terjadi Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) "Sudah 80 orang saksi yang diperiksa, terdiri napi, petugas lapas, warga dan lain-lain, namun hingga saat ini belum ditetapkan siapa yang menjadi tersangka. Selain itu, kita masih fokus mengejar para napi yang kabur," ujarnya. (gus)
"Tidak tertutup kemungkinan, pihak PLN akan diperiksa. Terutama terkait dengan adanya gardu yang meledak akibat daya berlebihan, sehingga menjadi penyebab padamnya listrik di LP tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes.Pol. R. Heru Prakoso, dalam keterangan persnya terkait kerusuhan LP Tanjunggusta, Selasa (16/7) di Polda Sumut.
Baca Juga:
Selain itu, Heru juga menegaskan, bahwa terkait dengan peristiwa tersebut tidak ada senjata api milik sipir yang hilang diambil napi. Gudang senjata masih dalam keadaan terkunci setelah peristiwa kebakaran tersebut terjadi.
Baca Juga:
MEDAN - Guna mencari pelaku dan provokator kerusahan yang terjadi Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom