Polda Sumut Periksa 80 Saksi, PLN Tunggu Giliran
Rabu, 17 Juli 2013 – 06:41 WIB
MEDAN - Guna mencari pelaku dan provokator kerusahan yang terjadi Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) "Sudah 80 orang saksi yang diperiksa, terdiri napi, petugas lapas, warga dan lain-lain, namun hingga saat ini belum ditetapkan siapa yang menjadi tersangka. Selain itu, kita masih fokus mengejar para napi yang kabur," ujarnya. (gus)
"Tidak tertutup kemungkinan, pihak PLN akan diperiksa. Terutama terkait dengan adanya gardu yang meledak akibat daya berlebihan, sehingga menjadi penyebab padamnya listrik di LP tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes.Pol. R. Heru Prakoso, dalam keterangan persnya terkait kerusuhan LP Tanjunggusta, Selasa (16/7) di Polda Sumut.
Baca Juga:
Selain itu, Heru juga menegaskan, bahwa terkait dengan peristiwa tersebut tidak ada senjata api milik sipir yang hilang diambil napi. Gudang senjata masih dalam keadaan terkunci setelah peristiwa kebakaran tersebut terjadi.
Baca Juga:
MEDAN - Guna mencari pelaku dan provokator kerusahan yang terjadi Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja