Polda Sumut Resmi Tahan 2 Tersangka Pungli di Disdik Labura
jpnn.com, MEDAN - Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut resmi menahan dua tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura).
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan, Selasa (11/12/2018).
Rony mengatakan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka seorang di antaranya Kepala UPT. “Saya lupa inisialnya. Yang jelasnya dua sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.
Untuk empat orang lagi, kata Rony dijadikan sebagai saksi. “Yang lain kita jadikan saksi,” akunya.
Sebelumnya, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Pemkab Labuhanbatu Utara di Kecamatan Aekkuo, kini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Sumut.
“Benar, sekarang kita yang menangani,” sebutnya Dirreskrimsus Poldasu Kombes Pol Rony Samtana, Sabtu (8/12).
Dia mengaku, sebanyak enam orang yang diamankan di Mapoldasu terkait OTT tersebut. “Ada enam orang yang kita bawa ke Poldasu,” ucapnya.
Lanjut Rony, kini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus ini. “Kita masih mencari barang bukti lagi,” ucap dia.
Polda Sumut resmi menahan dua tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Pemkab Labuhanbatu Utara.
- Info Terkini Kasus OTT Pungli Eks Kadinkes Kampar di Polda Riau, Hmmm
- Ganjar Pranowo Kesal Masih Ada Praktik Pungli, Bisa Capai Rp3 Miliar
- Dari OTT Pungli di BPN Lebak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kena OTT, Kepala Puskesmas Hutaimbaru dan Bendahara BPJS Jadi Tersangka
- Oknum Polisi Terjaring OTT, Bang Andi Mengkhawatirkan Citra Polri
- Polisi Tak Menemukan Unsur Pidana di Kasus Pungli UNJ yang Sempat Kena OTT KPK