Polda Sumut Sudah Menyita Aset Apin BK Sebesar Rp 68 Miliar

Polisi menyebut lima ruko dengan tiga tingkat itu berharga sekitar Rp 20 Miliar.
"Hari ini kegiatan kami di dua lokasi dengan nilai Rp 20 miliar,” ujar dia.
Penyitaan aset kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan penyidik.
Sebelumnya, pada 23 September polisi telah menyita tujuh aset yang ditaksir mencapai Rp 27,2 miliar di Kompleks Cemara Asri.
Kemudian penyitaan berlanjut terhadap lima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda dengan kisaran harga Rp 21,6 miliar.
Herwansyah merinci total aset yang disita dari bos judi online mencapai Rp 68 miliar.
Rencananya penyitaan akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset yang surat penetapannya belum keluar dari pengadilan negeri Lubuk Pakam.
“Kami menunggu keputusan PN Lubukpakam, nanti setelah keluar putusan akan dilanjutkan penyitaan ini," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polda Sumut sudah tiga kali menyita aset miliki tersangka bos judi online, Apin BK. Total aset yang disita kini mencapai Rp 68 miliar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL