Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
Senin, 25 Maret 2024 – 00:21 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
"Polda Sumut tidak pernah berhenti untuk memburu bandar dan jaringan narkoba, siapapun yang terlibat ditindak tegas," kata Hadi. (antara/jpnn)
Polda Sumatera Utara menangkap 3.860 tersangka kasus narkoba selama kurun waktu tujuh bulan lamanya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya