Polda Sumut Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
"Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisis kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," kata dia.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan dua tersangka dengan inisial RAS dan YT yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Saat ini, Polda Sumut telah memeriksa total 28 saksi terkait kasus kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu.
Pemeriksa saksi tersebut terdiri dari tiga pengelompokan yakni mengetahui keterlibatan tersangka, saksi keluarga dan saksi yang melihat saat peristiwa.
Saat ini, penyidik terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait kasus kebakaran rumah wartawan tersebut.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari. (antara/jpnn)
Polda Sumut menetapkan satu tersangka baru berinisial B yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Karo.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polres Pelalawan Tangkap Pembakar Mobil Bos PTSI Kerinci, Ternyata Ini Motif Pelaku
- Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF
- Sabu-Sabu 4,8 Kg Rencananya Diedarkan di Medan
- Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar
- Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Berkas Perkara Sudah di Tangan Jaksa