Polda Sumut Tetapkan Eks Bupati Tapteng Tersangka Penipuan
“Yang dilaporkan dalam kasus ini penipuan dan penggelapan, lebih dari 1 (satu) orang. Tapi untuk saat ini baru Bonaran yang sudah ditingkatkan menjadi tersangka,” katanya.
Sayangnya, Polda Sumut belum berkenan membeberkan siapa saja nama korban dan terlapor dalam kasus ini. Karena masih dalam melakukan penyidikan.
Kemungkinan, masih ada masyarakat yang akan melaporkan terkait kasus tersebut.
“Untuk nama-nama korban nanti saja ya, atau silahkan tanya sama penyidik,” pungkasnya.
Diketahui, Raja Bonaran Situmeang berpasangan dengan Syukran Jamilan Tanjung menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah. Pada saat Raja Bonaran tersandung kasus, posisi bupati digantikan oleh Syukran Jamilan Tanjung.
Namun, saat ini keduanya tersandung kasus penipuan dan penggelapan. Laporannya di Polda Sumut, dalam kasus yang berbeda. (mag-1/ala)
Raja Bonaran memerintahkan mengutip uang sebesar Rp 120 juta hingga Rp 150 juta. Uang itu sebagai ‘pelicin’ untuk lulus sebagai PNS.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong
- Merasa Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng Tunjuk Petrus dkk Jadi Pengacaranya
- Mabes Polri: Jika Tidak Cukup Bukti, Kasus Penipuan Penggelapan di PT APMR Dihentikan
- Polda Sulteng Diminta Segera Selesaikan Kasus Pemalsuan IUP di Morowali