Polda Sumut Tetapkan Eks Bupati Tapteng Tersangka Penipuan

Polda Sumut Tetapkan Eks Bupati Tapteng Tersangka Penipuan
Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang meladeni wawancara wartawan sebelum dijebloskan ke Rutan KPK di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: sumutpos/jpg

“Yang dilaporkan dalam kasus ini penipuan dan penggelapan, lebih dari 1 (satu) orang. Tapi untuk saat ini baru Bonaran yang sudah ditingkatkan menjadi tersangka,” katanya.

Sayangnya, Polda Sumut belum berkenan membeberkan siapa saja nama korban dan terlapor dalam kasus ini. Karena masih dalam melakukan penyidikan.

Kemungkinan, masih ada masyarakat yang akan melaporkan terkait kasus tersebut.

“Untuk nama-nama korban nanti saja ya, atau silahkan tanya sama penyidik,” pungkasnya.

Diketahui, Raja Bonaran Situmeang berpasangan dengan Syukran Jamilan Tanjung menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah. Pada saat Raja Bonaran tersandung kasus, posisi bupati digantikan oleh Syukran Jamilan Tanjung.

Namun, saat ini keduanya tersandung kasus penipuan dan penggelapan. Laporannya di Polda Sumut, dalam kasus yang berbeda. (mag-1/ala)


Raja Bonaran memerintahkan mengutip uang sebesar Rp 120 juta hingga Rp 150 juta. Uang itu sebagai ‘pelicin’ untuk lulus sebagai PNS.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News