Polda Sumut Ultimatum 4 Tahanan Polsek Medan Labuhan yang Kabur, Siap-Siap
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut mengultimatum empat tahanan yang kabur dari Polsek Medan Labuhan untuk segera menyerahkan diri.
“Bila tidak menyerahkan diri, ada upaya lain yang dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Sebelumnya tim gabungan telah berhasil menangkap 14 dari 18 tahanan yang kabur dari Polsek Medan Labuhan, Rabu (28/7).
Mereka ditangkap secara terpisah di kawasan Marelan, Kecamatan Medan Marelan setelah kabur dari tahanan pada Senin (27/7) lalu.
Penangkapan dilakukan tim gabungan selama dua hari berturut-turut. Mereka memburu para pelaku yang bersembunyi di tempat keluarganya di Marelan.
Hadi Wahyudi mengatakan, pascakejadian tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap mereka. “Tadi malam, anggota bekerja keras dan berhasil mengamankan belasan tahanan yang kabur di sejumlah lokasi berbeda,” bebernya, Rabu (28/7).
Hadi menjelaskan, kronologi kaburnya tahanan itu dengan cara merusak empat gembok sel penjara. “Kemudian mereka memecahkan kaca pintu depan lalu kabur,” jelasnya.
Tim sendiri, kata Hadi, masih di lapangan untuk mengejar beberapa tahanan yang masih kabur. Dia meminta kepada empat tahanan lain yang belum tertangkap diharapkan segera menyerah ke Polsek.
Polda Sumut mengultimatum empat tahanan yang kabur dari Polsek Medan Labuhan untuk segera menyerahkan diri.
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak