Polda Tak Akan Ubah Larangan Konser Lady Gaga
Sabtu, 19 Mei 2012 – 12:21 WIB
JAKARTA - Peluang digelarnya konser Lady Gaga di Gelora Bung Karno (GBK) 3 Juni mendatang makin tipis. Polda Metro Jaya menyatakan, rekomendasi untuk tidak memberi izin konser Lady Gaga sudah final. "Sikap Polda Metro Jaya sudah final. Jika menyelenggarakan konser tanpa izin berarti melanggar hukum dan bisa dibubarkan paksa," jelasnya.
Surat rekomendasi tersebut bahkan sudah dikirim ke Mabes Polri untuk segera diumumkan ke publik. "Saya rasa pernyataan dari Mabes Polri tidak akan terlalu lama," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Jumat (18/5).
Ia menyebutkan, jika sampai promotor nekad menggelar konser Lady Gaga tanpa izin maka polisi pihaknya akan membubarkannya secara paksa. Konser tanpa izin, kata dia, jelas melanggar hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Peluang digelarnya konser Lady Gaga di Gelora Bung Karno (GBK) 3 Juni mendatang makin tipis. Polda Metro Jaya menyatakan, rekomendasi untuk
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS