Polda tak Izinkan Karyawan Minimarket Pegang Pistol
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak saran agar karyawan minimarket diizinkan memegang senjata api. “Regulasinya tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal, Kamis (2/7).
Sebelumnya, usulan itu dikemukakan seiring maraknya perampokan di minimarket. Sepanjang Juni lalu bahkan sudah terjadi 15 perampokan di kawasan ibu kota.
Menurut Iqbal, aturan sudah menyebutkan larangan bagi karyawan memegang senjata api. "Polisi tidak mengizinkan untuk memegang senpi," tegas Iqbal.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menambahkan, yang terpenting sekarang ini ialah melakukan pencegahan. Dia menyarankan, pengusaha minimarket tidak menyimpan uang cash terlalu banyak di tokonya.
"Begitu ada uang langsung disetor (ke bank). Pengusaha minimarket harus dipersiapkan untuk simpan uang," papar Iqbal.
Iqbal yakin akan menangkap kawanan perampok yang menyasar minimarket. Dia mengaku sudah mengantongi identitas para pelaku. "Dalam waktu dekat kita akan tangkap," tegas Iqbal. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak saran agar karyawan minimarket diizinkan memegang senjata api. “Regulasinya tidak ada," kata Kabid
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS