Polda tak Masalah Dilaporkan ke Komnas HAM

Polda tak Masalah Dilaporkan ke Komnas HAM
Polda tak Masalah Dilaporkan ke Komnas HAM

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan langkah Tim Koalisi Merah Putih yang melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, karena dinilai bertindak represif saat membubarkan aksi massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Kamis (21/8) lalu.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, boleh-boleh saja kalau Tim Kuasa Hukum tersebut melapor. "Itu wajar, dan boleh-boleh saja, kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin (25/8).

Menurutnya, langkah petugas membubarkan paksa pendemo, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur. Mengingat, massa sudah anarkis dengan merusak pagar kawat pembatas, serta melempari petugas.

Dia mengatakan, nantinya akan dilihat apakah tindakan yang dilakukan polisi itu melebihi batas atau tidak. "Nanti kan akan dinilai kembali sejauhmana tindakan polisi itu apakah melebihi batas apa tidak," ujar Rikwanto.

Seperti diketahui, Tim Kuasa Hukum Koalisi Merah Putih, Senin (25/8) melapor ke Komnas HAM. Menurut Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Koalisi Merah Putih, Habiburokhman, polisi terbukti menembak pendukung Prabowo-Hatta.

"Kapolri bilang katanya tidak ada penembakan, apalagi dengan peluru karet. Saya pastikan itu bohong besar karena kami memiliki saksi dan bukti yang siap memberikan keterangannya kepada Komnas HAM," ujar Habiburokhman saat di Kantor Komnas HAM.

Polisi sebelumnya membantah menembak massa dengan peluru karet apalagi tajam. Polisi mengaku membubarkan massa dengan gas air mata dan semprotan water cannon. (boy/jpnn)


JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan langkah Tim Koalisi Merah Putih yang melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, karena dinilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News