Polda Tangkap 230 Penambang Emas Ilegal
Kamis, 03 Mei 2018 – 13:51 WIB

Sebagian pelaku penambangan emas tanpa izin keluar dari sel tahanan untuk dihadirkan dalam press release di Mapolda Kalbar, Rabu (2/5). Foto: Maulidi Murni/Rakyat Kalbar/JPNN
Didi menyadari bahwa warga melakukan penambangan ilegal itu untuk memenuh kebutuhan hidup.
Namun, dia tetap menyayangkan aktivitas ilegal itu lantaran hanya memperkaya pemodal, cukong, dan penadah.
Di sisi lain, penambangan emas ilegal memiliki dampak yang sangat besar.
"Dampaknya sangat berbahaya. Penggunaan merkuri sangat berbahaya. Setetes saja sangat berbahaya bagi lingkungan dan itu mungkin tidak disadari," ujar Didi.
(Maulidi Murni/Arman Hairiadi/Rakyat Kalbar/JPNN)
Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap 230 orang yang terlibat penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam Operasi PETI Kapuas 2018 yang berlangsung selama 14 h
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Operasi Peti Mansinam, Polda Papua Barat Tangkap Puluhan Penambang Emas Ilegal di 2 Kabupaten
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, Komisi XII: Pelaku Diduga 'Dilindungi' Oknum Aparat
- Sungai Sebalo Meluap, Ratusan Rumah Warga di Bengkayang Terendam Banjir
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar
- Polisi Musnahkan Peralatan Penambangan Emas Ilegal di Pegunungan Abdya