Polda Tangkap 230 Penambang Emas Ilegal
Kamis, 03 Mei 2018 – 13:51 WIB
Didi menyadari bahwa warga melakukan penambangan ilegal itu untuk memenuh kebutuhan hidup.
Namun, dia tetap menyayangkan aktivitas ilegal itu lantaran hanya memperkaya pemodal, cukong, dan penadah.
Di sisi lain, penambangan emas ilegal memiliki dampak yang sangat besar.
"Dampaknya sangat berbahaya. Penggunaan merkuri sangat berbahaya. Setetes saja sangat berbahaya bagi lingkungan dan itu mungkin tidak disadari," ujar Didi.
(Maulidi Murni/Arman Hairiadi/Rakyat Kalbar/JPNN)
Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap 230 orang yang terlibat penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam Operasi PETI Kapuas 2018 yang berlangsung selama 14 h
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Tak Hanya Bertugas jadi Penyedia Obat, Apoteker Berperan Aktif di Puskesmas dan RS
- Kalahkan Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Barat Harus Tetap Berbenah
- Trend Asia: Perkebunan Energi Ancam Hutan Kalimantan Barat
- Residivis Merusak dan Menjarah Makam China, Ini Motifnya
- Honorer K2 Prioritas Diangkat PPPK 2024, Penempatan P1 Aman, Tanpa Tes