Polda Tangkap 230 Penambang Emas Ilegal

Polda Tangkap 230 Penambang Emas Ilegal
Sebagian pelaku penambangan emas tanpa izin keluar dari sel tahanan untuk dihadirkan dalam press release di Mapolda Kalbar, Rabu (2/5). Foto: Maulidi Murni/Rakyat Kalbar/JPNN

Didi menyadari bahwa warga melakukan penambangan ilegal itu untuk memenuh kebutuhan hidup.

Namun, dia tetap menyayangkan aktivitas ilegal itu lantaran hanya memperkaya pemodal, cukong, dan penadah.

Di sisi lain, penambangan emas ilegal memiliki dampak yang sangat besar.

"Dampaknya sangat berbahaya. Penggunaan merkuri sangat berbahaya. Setetes saja sangat berbahaya bagi lingkungan dan itu mungkin tidak disadari," ujar Didi.

 (Maulidi Murni/Arman Hairiadi/Rakyat Kalbar/JPNN)


Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap 230 orang yang terlibat penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam Operasi PETI Kapuas 2018 yang berlangsung selama 14 h


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News