Polda Tegaskan Kecelakaan Tucuxi Tak Ada Kelalaian
Rabu, 09 Januari 2013 – 06:05 WIB
"Coba kalau dia (Dahlan Iskan, Red) tidak menabrakkan mobilnya ke tebing, kecelakaan pasti akan makin parah," bebernya.
Baca Juga:
Hingga kemarin pihaknya telah memeriksa 11 saksi dalam musibah tersebut. Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, hari ini (9/1) penyidik melakukan gelar perkara di Mapolda Jatim. Semua tim yang terlibat dalam penanganan kasus itu dipastikan hadir. Selain penyidik dari jajaran Polres Magetan, hadir petugas dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya dan Ditlantas Polda Jatim.
Di akhir penjelasannya, Hilman justru mengaku bangga dengan Tucuxi yang digagas Dahlan. Katanya, tindakan inovatif mobil listrik itu harus diapresiasi karena hasil kerja kreatif putra bangsa. Apalagi, saat Dahlan memamerkan mobil itu di depan Gelora Bung Karno, sejumlah pihak sudah memesan. Tak tanggung-tanggung, sejumlah dubes negara Eropa sudah memesan mobil listrik itu. "Justru kita harus bangga karena ini kerja kreatif anak bangsa," ujar alumnus Akpol 1988 itu.
Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menegaskan, kecelakaan Tucuxi yang dikemudikan Dahlan Iskan, bila dianggap pelanggaran, merupakan kategori pelanggaran lalu lintas. Baik itu terkait dengan kecelakaannya, pelat nomor, maupun jika tidak ada surat izin.
SURABAYA--Kecelakaan mobil listrik Tucuxi yang dikendarai Menteri BUMN Dahlan Iskan di Plaosan, Magetan, Jatim, memang belum tuntas diselidiki polisi.
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan