Polda Tegaskan Kecelakaan Tucuxi Tak Ada Kelalaian
Rabu, 09 Januari 2013 – 06:05 WIB
"Saya kira itu pelangggaran lalu lintas saja," kata Sutarman di Kantor Wakil Presiden kemarin (8/1). Dengan begitu, jenis hukuman yang diterapkan mengacu pada undang-undang lalu lintas.
Proses yang dijalani, lanjut Sutarman, juga sederhana. Bahkan, tidak perlu sampai ke level polda. "Itu sederhana prosesnya. Ditangani polres saja cukup," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.(mar/fal/nw)
SURABAYA--Kecelakaan mobil listrik Tucuxi yang dikendarai Menteri BUMN Dahlan Iskan di Plaosan, Magetan, Jatim, memang belum tuntas diselidiki polisi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN