Polda Tegaskan Kecelakaan Tucuxi Tak Ada Kelalaian
Rabu, 09 Januari 2013 – 06:05 WIB
"Saya kira itu pelangggaran lalu lintas saja," kata Sutarman di Kantor Wakil Presiden kemarin (8/1). Dengan begitu, jenis hukuman yang diterapkan mengacu pada undang-undang lalu lintas.
Proses yang dijalani, lanjut Sutarman, juga sederhana. Bahkan, tidak perlu sampai ke level polda. "Itu sederhana prosesnya. Ditangani polres saja cukup," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.(mar/fal/nw)
SURABAYA--Kecelakaan mobil listrik Tucuxi yang dikendarai Menteri BUMN Dahlan Iskan di Plaosan, Magetan, Jatim, memang belum tuntas diselidiki polisi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi