Polda Tegaskan Lagi soal Motif Pembakaran 7 Gedung SD
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Penetapan Yansen Binti sebagai tersangka aktor intelektual pembakaran tujuh gedung SD menuai pendapat beragam. Ada sebagian kalangan meragukan keterlibatan politikus Gerindra itu.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP H. Pambudi Rahayu menegaskan, penetapan seluruh tersangka termasuk Yansen Binti sudah sesuai bukti dan berdasarkan keterangan saksi.
Terkait motif pembakaran gedung SD itu, Polda Kalteng telah merilis secara resmi motif berkaitan dengan ekonomi dan proyek.
Untuk selebihnya, belum ada keterangan resmi dari pihaknya. Pasalnya, saat ini pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut terus berjalan.
“Karena penyidik yang melakukan pemeriksaan kepada YB berasal dari Mabes Polri. Jadi saya belum mengetahui hal tersebut. Selain itu saya juga belum pernah membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Penetapan YB sebagai tersangka sudah jelas berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang kami peroleh,” ucap Pambudi seperti diberitakan Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Pambudi juga mengungkapkan situasi keamanan di Kota Palangka Raya saat ini kondusif. Meski demikian, kepolisian masih melakukan patroli dan penjagaan secara berkala di sekolah-sekolah. (nue/abe)
Penetapan seluruh tersangka kasus pembakaran tujuh gedung SD, termasuk Yansen Binti, sudah sesuai bukti dan berdasarkan keterangan saksi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Yansen Binti Divonis 2 Tahun, Istri Langsung Histeris
- Pembakaran 7 Gedung SD, Yansen Binti Serahkan Uang di Garasi
- Hari Ini Sidang Praperadilan Kasus Pembakaran 7 Gedung SD
- Lokasi Sidang Kasus Pembakaran 7 Gedung SD Belum Ditentukan
- Yansen Binti Berpeluang Disidang di Jakarta
- Pemuda Dayak Minta Pembakar 7 Gedung SD Disidang di Daerah