Polda Telusuri Harta Kekayaan Istri AKBP Idha
jpnn.com - PONTIANAK - Polda Kalbar akan menelusuri harta kekayaan Titi Yusnawati, istri AKBP Idha Endri Prasetiono setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang.
Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto mengatakan, aliran dana dalam tidak pidana pencucian uang harus seiring dengan kejahatan asalnya. Sementara, kejahatan asal yang disidik dalam perkara yang melibatkan Titi Yusnawati ini adalah tindak pidana korupsi, yang berkaitan dengan masalah tanah kavling.
“Apakah ada kemungkinan ada aliran dana ke kekayaan Titi? Kalau ternyata harta kekayaannya hasil penjual dari kejahatan, maka akan kita buka. Tapi kalau tidak ada, kita tidak bisa kemana-mana,” kata Arief Sulistyanto, kemarin (22/9).
Pihaknya juga mempersilakan instansi lain untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait keterlibatan Titi Yusnawati dalam tindak kejahatan.
“Silakan, kami beri kesempatan untuk bergabung. Bagi instansi lain yang sudah memiliki informasi. Informasi apa pun tetap akan kita dalami,” katanya.
Di sisi lain, Titi Yusnawati, istri mantan Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar itu menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RS Anton Soedjarwo Pontianak paska penangkapan dirinya di Jeruju Permai Pontianak Barat itu.
“Tadi yang bersangkutan (Titi YUsnawati) kami periksakan ke RS Bhayangkara Polda Kalbar (RS Anton Soedjarwo, Red.). Hasilnya akan kami terima beberapa jam kedepan. Namun selama ini, kondisinya yang bersangkutan baik-baik saja,” kata Kompol Dewa Nyoman, penyidik Direktorat Reserse Khusus Polda Kalbar.
Disinggung soal penyakit penyempitan pembuluh darah pada kepala Titi Yunawati, seperti yang dikatakan suaminya, AKBP Idha Endri Prasetiono melalui penasehat hukumnya, Edi Nirwana belum lama ini, Dewa mengatakan, Titi dalam kondisi baik-baik saja.
Titi Yusnawati ditangkap di sebuah rumah di komplek Jeruju Permai Jalan Komyos Sudarso Pontianak Barat, Minggu (21/9) pukul 23.30. Titi yang merupakan ibu Bhayangkari dari mantan Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar ini disangkakan dengan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang karena diduga kuat menampung hasil kekayaan berupa empat kavling tanah di Kabupaten Kubu Raya milik Abdul Haris, terpidana kasus narkoba.
PONTIANAK - Polda Kalbar akan menelusuri harta kekayaan Titi Yusnawati, istri AKBP Idha Endri Prasetiono setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?