Polda Terjunkan Tim Khusus Awasi Elpiji Oplosan
Minggu, 05 Januari 2014 – 01:18 WIB
Kerawanan lainnya adalah pengurangan berat dan isi tabung. Meski isi berkurang, elpiji tersebut dijual seolah-olah sesuai dengan ukuran. Tujuannya, meraup keuntungan berlipat dari kebijakan pemerintah itu.
Masyarakat pun diminta waspada dan teliti ketika membeli. Salah satu caranya, menimbang lebih dulu barang yang dibeli.
Awi menambahkan, jika ada temuan pengurangan isi tabung, masyarakat diharapkan melapor kepada polisi. ''Bisa melapor di kantor kepolisian terdekat. Laporan itu nanti ditindaklanjuti secara serius,'' jelas mantan Wadirlantas Polda Jatim tersebut.
Bukan hanya itu, kerawanan lainnya adalah pengoplosan. Yaitu, memasukkan isi gas tabung elpiji ukuran 3 kilogram ke dalam tabung berukuran 12 kilogram. Sebab, tabung ukuran 3 kilogram masih memperoleh subsidi. Karena itu, harganya lebih murah.
SURABAYA - Kenaikan harga elpiji menjadi momen rawan tindak pidana. Polda Jatim yang di-back up Mabes Polri memperketat pengawasan terhadap jalur
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024